- Mengapa siklus operasi normal untuk perusahaan merchandising
cenderung lebih lama daripada perusahaan jasa?
Siklus operasi normal untuk perusahaan
merchandising cenderung lebih lama daripada perusahaan jasa karena perusahaan
merchandising memerlukan waktu yang lebih lama untuk menghasilkan produk
mereka.
Perusahaan jasa biasanya menawarkan jasa langsung
kepada pelanggan dan tidak perlu menyiapkan atau menjual produk fisik. Mereka
biasanya terlibat dalam penyediaan layanan atau penyelesaian masalah untuk
pelanggan mereka. Sebaliknya, perusahaan merchandising harus membeli produk
dari pemasok, memperoleh dan memeriksa produk, menyiapkan produk untuk
penjualan, dan kemudian menjual produk tersebut. Seluruh proses ini memerlukan
waktu yang lebih lama daripada perusahaan jasa yang hanya menawarkan jasa.
Selain itu, perusahaan merchandising juga perlu
mempertimbangkan faktor-faktor seperti peramalan permintaan, pengelolaan
persediaan, dan risiko yang terkait dengan pengambilan keputusan pembelian
produk. Semua faktor ini memperpanjang siklus operasi perusahaan merchandising.
Oleh karena itu, perusahaan merchandising
memerlukan waktu yang lebih lama untuk menghasilkan pendapatan dan laba
daripada perusahaan jasa yang dapat segera memperoleh pendapatan dari layanan
yang diberikan.
- Bedakan antara titik pengiriman FOB dan tujuan FOB. Identifikasi
ketentuan pengiriman yang akan menghasilkan debit ke Inventaris oleh
pembeli dan debit ke Freight-Out oleh penjual.
Titik pengiriman FOB (Free On Board) dan tujuan
FOB adalah istilah dalam perdagangan untuk menunjukkan di mana tanggung jawab
atas pengiriman dan biaya pengiriman berpindah dari penjual ke pembeli.
·
Free
On Board Shipping Point (titik
pengiriman FOB)
Dalam
syarat ini, kepemilikan barang berpindah setelah barang dagang keluar dari
gudang penjual. Oleh karena itu, biaya angkut pembelian menjadi tanggung jawab
pembeli. Dalam hal ini, pembeli harus membayar biaya pengiriman, dan penjual
harus mencatat debit ke Freight-Out.
·
Free
On Boar Destination (tujuan
FOB)
Dalam
syarat ini, kepemilikan barang berpindah setelah barang dagang sampai di tempat
pembeli sehingga ongkos angkut pembelian menjadi tanggung jawab penjual. Ongkos
angkutan pembelian ini oleh penjual akan dicatat sebagai Ongkos Angkut
Penjualan (Transportation Out). Dalam hal ini, penjual harus membayar
biaya pengiriman, dan pembeli harus mencata debit ke Inventaris.
Jadi,
dalam pengiriman FOB tujuan, maka debit akan dilakukan ke Inventaris oleh
pembeli dan jika pengiriman FOB pengiriman, maka debit akan dilakukan ke
Freigh-Out oleh penjual.
Sumber
referensi : BMP EKMA4115/MODUL 5/KB 1/Hal 5.15
0 comments:
Posting Komentar