Kamis, 25 Mei 2023

DISKUSI 5 AKUNTANSI MENENGAH (ADBI4335)

Posted By: Linda A Fauzi - Mei 25, 2023

Share

& Comment

 

Apakah Hak Sewa digolongkan/dicatat  sebagai aktiva tetap yang tidak berwujud (intangible asset) atau   apakah seharusnya hak sewa tersebut dibukukan sebagai biaya sewa  ?

Jelaskan pendapat Anda beserta alasan yang mendasari pendapat itu.

Hak Sewa (Lease Hold) adalah hak yang diperoleh atas suatu sewa aktiva tertentu (sewa tempat usaha, sewa gedung, sewa mesin) yang biasanya menggunakan kurun waktu tertentu, disahkan oleh pejabat pembuat akte (notaris). 

Leasehold adalah hak dari penyewa (lessee) untuk menggunakan aktiva tetap (milik lessor) yang disewanya dalam suatu perjanjian sewa menyewa, dimana lesse melakukan pembayaran dimuka. Apabila lessee membayar sewa tersebut setiap periode/tahun, maka sewa tersebut disajikan sebagai pos aktiva lancar yaitu pada akun piutang sewa atau sewa dibayar dimuka, tetapi apabila lessee membayar sewa tersebut disajikan sebagai pos aktiva tidak berwujud yaitu leasehold.

Hak Sewa (Lease Hold) seharusnya dicatat sebagai aset tidak berwujud (intangible asset) dan bukan sebagai biaya sewa. Hal ini didasarkan pada definisi intangible asset sebagai aset tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi dan dapat memberikan manfaat ekonomi di masa depan.

Hak Sewa merupakan hak atas penggunaan aktiva tertentu, seperti tempat usaha, gedung, atau mesin, yang diperoleh untuk jangka waktu tertentu. Hak ini memiliki nilai ekonomi karena dapat memberikan manfaat ekonomi di masa depan dalam bentuk penghasilan dari penggunaan aktiva tersebut. Oleh karena itu, seharusnya Hak Sewa dicatat sebagai intangible asset pada laporan keuangan perusahaan. Hak Sewa kemudian akan diamortisasi selama masa sewa berlangsung dan dicatat sebagai biaya amortisasi pada laporan laba rugi.

 

Apabila Hak Sewa dicatat sebagai biaya sewa, maka aset tidak terlihat dalam laporan keuangan perusahaan. Selain itu, biaya sewa akan mengurangi pendapatan kotor pada laporan laba rugi, yang dapat menurunkan nilai perusahaan dan menghasilkan analisis keuangan yang salah. Namun, dalam kebanyakan kasus, Hak Sewa akan memenuhi kriteria untuk diakui sebagai intangible asset dan seharusnya dicatat sebagai aset dalam laporan keuangan perusahaan.

Sumber referensi         : BMP ADBI4335/MODUL 6/KB 1/Hal 6.9

 


//.

About Linda A Fauzi

Organic Theme. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.

0 comments:

Posting Komentar

Copyright © Berbagi Ilmu

Designed by Templatezy