a)
Jelaskan
dua komponen utama ekuitas pemegang saham?
Ekuitas disebut juga ekuitas pemegang
saham atau modal perusahaan. Dua komponen utama ekuitas pemegang saham adalah
sebagai berikut :
·
Modal
saham/modal disetor (share capital) : Modal saham merujuk pada jumlah total
dana yang diinvestasikan oleh para pemegang saham dalam peusahaan. Ini mencakup
nilai nominal saham yang dikeluarkan oleh perusahaan dan jumlah modal yang
diterima dari penjualan saham kepada pemegang saham. Modal saham merupakan
sumber utama pendanaan perusahaan dan mewakili klaim pemegang saham terhadap
aset perusahaan setelah memenuhi kewajiban perusahaan kepada para kreditur.
Modal saham juga dapat mencerminkan kontribusi tambahan yang dilakukan oleh
pemegang saham, seperti premi saham atau tambahan modal yang diinvestasikan.
·
Laba
Ditahan (Retained Earnings): Laba ditahan adalah akumulasi laba bersih
perusahaan yang tidak dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen. Ini
mencakup laba yang dihasilkan oleh perusahaan dari tahun ke tahun, setelah
mengurangi dividen yang dibagikan kepada pemegang saham. Laba ditahan dibiarkan
di perusahaan dan digunakan untuk mendanai operasional perusahaan, investasi,
pengembangan bisnis, atau pengurangan utang. Laba ditahan juga dapat digunakan
untuk memperkuat modal perusahaan dan memberikan stabilitas finansial jangka
panjang.
Kedua komponen
ini bersama-sama membentuk ekuitas pemegang saham perusahaan. Ekuitas pemegang
saham mencerminkan kepemilikan pemegang saham atas aset dan nilai perusahaan
setelah memenuhi semua kewajiban. Ekuitas pemegang saham juga dapat
berfluktuasi dari waktu ke waktu sebagai hasil dari perubahan modal saham, laba
atau rugi perusahaan, serta pembayaran dividen kepada pemegang saham.
Sumber
referensi :
Latifah, Sri
Wahjuni dan Dhaniel Syam. 2022. Akuntansi Perseroan. Malang : Penerbit
Universitas Muhammadiyah Malang. Hal 98.
b)
Apa yang dimaksud dengan modal disetor? Berikan tiga contoh.
Modal disetor
mengacu pada jumlah modal yang telah ditanamkan atau disetor oleh pemilik atau
pemegang saham perusahaan sebagai bentuk investasi mereka dalam perusahaan. Ini
adalah bagian dari ekuitas perusahaan yang berasal dari kontribusi modal oleh
pemegang saham. Modal disetor merupakan sumber pendanaan yang penting bagi
perusahaan dan dapat digunakan untuk membiayai operasional, pertumbuhan, dan
pengembangan bisnis perusahaan.
Berikut ini
adalah tiga contoh modal disetor:
1. Saham biasa
(Common stock): Ketika pemilik atau pemegang saham membeli saham biasa dari
perusahaan, mereka menyumbangkan modal ke dalam perusahaan. Modal tersebut
merupakan bentuk investasi langsung dari pemilik perusahaan. Saham biasa
memberikan hak kepemilikan dan hak suara dalam perusahaan.
2. Tambahan
modal (Additional capital): Dalam beberapa kasus, pemilik atau pemegang saham
perusahaan dapat memilih untuk menyuntikkan modal tambahan ke dalam perusahaan
di luar modal awal yang disetor. Ini dapat terjadi saat perusahaan membutuhkan
dana tambahan untuk mendukung pertumbuhan, ekspansi, investasi baru, atau
mengatasi situasi keuangan yang sulit.
3. Premi saham
(Share premium): Premi saham terjadi ketika harga jual saham perusahaan kepada
pemegang saham lebih tinggi daripada nilai nominal atau nilai wajarnya.
Perbedaan antara harga jual saham dan nilai nominal saham tersebut dianggap
sebagai premi saham. Premi saham ini juga dapat dianggap sebagai bentuk modal
disetor oleh pemegang saham.
Dalam ketiga contoh ini, modal disetor
oleh pemilik atau pemegang saham perusahaan bertujuan untuk membangun modal
perusahaan, membiayai operasional, dan memperkuat keuangan perusahaan.
Sumber referensi :
Latifah, Sri
Wahjuni dan Dhaniel Syam. 2022. Akuntansi Perseroan. Malang : Penerbit
Universitas Muhammadiyah Malang. Hal 96 - 97
0 comments:
Posting Komentar