Ekonomi positif adalah pendekatan ekonomi yang mempelajari berbagai perilaku dan proses bekerjanya aktivitas ekonomi, tanpa menggunakan suatu pandangan subjektif untuk menyatakan bahwa sesuatu itu baik atau jelek dari sudut pandang ekonomi. Subjektivitas inis sering disebut dengan value judgment. Pendekatan ini menggambarkan apa sebenarnya yang terjadi dan bagaimana terjadinya, dengan menambahkan berbagai keterangan yang bersifat kuantitatif. Dalam hal ini, ilmu ekonomi positif berusaha memahami perilaku dan operasi system ekonomi tanpa melibatkan penilaian tentang apakah hasilnya (outcome) baik atau buruk. Ilmu itu berusaha keras menggambarkan apa yang ada dan bagaimana kerjanya.
Contoh
pernyataan ekonomi positif. Misalnya, jika barang turun maka permintaan akan
barang tersebut naik. Contoh lain, misalnya pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukan
kemajuan. Apa yang menentukan tarif upah bagi pekerja yang tidak terampil? Apa
yang terjadi bila meniadakan pajak pendapatan perusahaan? Jawaban terhadap
pertanyaaan tersebut adalah topik dan ilmu ekonomi positif.
Ekonomi
positif dibagi menjadi 2, yaitu ekonomi deskriptif dan ekonomi teori. Ekonomi deskriptif
menggambarkan fenomena-fenomena ekonomi yang ada dengan fakta-fakta ekonomi,
berdasarkan data ekonomi yang diterbitkan oleh Lembaga statistic atau Badan
Pusat Statistik (BPS). Hasil perhitungan data tersebut akan memberikan berbagai
parameter statistic yang menjadi acuan untuk melakukan analisis ekonomi. Contohnya,
dari BPS kita dapat mengetahui jumlah
dan peningkatan angka pengangguran di Indonesia dari tahun 2001 ke tahun 2002,
yaitu 8,1 % pada tahun 2001 menjadi 9,1 % pada tahun 2002.
Sebaliknya, ekonomi normative adalah pendekatan ekonomi dalam mempelajari perilaku ekonomi yang terjadi, dengan mencoba memberikan penilain baik atau buruk berdasarkan pertimbangan kira-kira atau subjektif. Pendekatan ini merupakan analisis terhadap suatu kejadian ekonomi yang bersifat perkiraan untuk melihat sebat serta akibat dari suatu kejadian ekonomi. Selain itu, ekonomi normatif adalah hasil perilaku ekonomi kemudian menanyakan apakah hasil itu baik atau buruk dan apakah dapat dibuat menjadi lebih baik.
Contoh pendekatan ekonomi normative, misalnya, apakah seharusnya pemerintah lebih aktif ikut serta dalam perekonomian untuk mengurangi tingkat kemiskinan? Apakah Indonesia perlu membuat proyek mobil nasional untuk menghilangkan ketergantungan industri dari luar negeri? Pertanyaan-pertanyaan tersebut jawabannya akan menimbulkan banyak perdebatan karena tidak ada jawaban yang mutlak benar. Mengingat analisis atas pertanyaan tersebut dapat dilakukan dari berbagai sisi.
0 comments:
Posting Komentar