Pada kesempatan ini kita akan mendiskusikan tentang risiko bisnis. Seperti diketahui bahwa setiap unit usaha pasti menghadapi risiko, tak terkecuali Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). coba identifikasi risiko yang mungkin dihadapi oleh UMKM. Berikan penjelasan secara singkat dengan menggunakan bahasa sendiri.
a.
Risiko aspek SDM
·
Dari sisi kuantitas, belum dapat melibatkan
banyak tenaga kerja karena keterbatasan kemampuan menggaji.
·
karena pemilik UMKM masih sering terlibat
dalam persoalan teknis, sehingga kurang memikirkan tujuan atau rencana
strategis jangka panjang usahanya.
b.
Risiko aspek keuangan
· UMKM belum mendapat akses atau pembiayaan
perbankan, dan biasanya modal dari UMKM berasal dari uang pribadi
· Kendala administrative, manajemen bisnis
UMKM masih dikelola secara manual dan tradisional terutama manajemen keuangan.
·
Pengelola belum dapat memisahkan antara
uang untuk operasional rumah tangga dan usaha.
·
Belum memiliki sistem administrasi
keuangan dan manajemen yang baik
c.
Risiko aspek pemasaran
·
Pemasaran produk masih mengandalkan cara sederhana
dari mulut ke mulut, belum menjadikan media sosial atau jaringan internet
sebagai alat pemasaran.
·
Perubahan permintaan pasar juga menjadi
kendala bagi UMKM
d.
Risiko aspek produksi/operasi
· Kurangnya pengetahuan UMKM mengenai
teknologi produksi terbaru dan cara menjalankan quality control terhadap
produk.
· Kemampuan membaca kebutuhan pasar masuh
belum tajam, sehingga belum mampu menagkap dengan cermat kebutuhan yang diinginkan
pasar.
· Resiko dalam proses produksi barang atau
jasa biasnya memiliki resiko antara lain masalah pemasok, kerusakan kualitas,
dan berkurangnya daya saing
e.
Risiko aspek sistem informasi/infrastuktur
· Terbatasnya sarana dan prasarana usaha
terutama berhubungan dengan alat-alat teknologi
·
Akses terhadap teknologi, terutama bila
pasar dikuasai oleh perusahaan bisnis tertentu dan belum mampu mengimbangi
selera konsumen yang cepat berubah
· Kurangnya integritas antar pelaksana
bisnis sehingga cenderung terjadi persaingan yang tidak sehat serta penguasaan
IT bisnis masih kurang
· Pada umumnya pelaku usaha UMKM masih
berbadan hukum perorangan
Sumber referensi : BMP ADBI4443/MODUL 8/KB 1/Hal
8.13-8.20
Remmang, Hasanudin. 2021. Perencanaan Bisnis UMKM.
Kota Makassar : CV Sah Media.
Suryanto. 2020. Perencanaan dan Pengembangan Bisnis.
Tangerang Selatan : Universitas Terbuka.
0 comments:
Posting Komentar